Alur Pendataan Ormas

Layanan

Alur Pendataan Ormas

Alur Pendaftaran & Pelaporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan

  1. Daftar Akun
  2. Verifikasi Data
  3. Verifikasi Lapangan
  4. Ajukan Tanda Tangan
  5. Tanda Tangan Surat Keberadaan
  6. Selesai

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang No 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang
  2. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
  3. Surat Ditjen Polpum Nomor : 200.1.2/e-113/Polpum tentang Penyampaian Format Naskah Dinas Korespondensi Eksternal tentang Pelaporan Keberadaan Ormas

 

Syarat Administrasi Keberadaan ORMAS

No.

Pendaftaran Ormas

Pelaporan Ormas

Berbadan Hukum

Pelaporan Ormas

Tidak Berbadan Hukum

1

Surat Permohonan ditujukan kepada Walikota Pekalongan Cq Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekalongan; 

Surat Permohonan ditujukan kepada Walikota Pekalongan Cq Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekalongan; 

Surat Permohonan ditujukan kepada Walikota Pekalongan Cq Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekalongan; 

2

 Akte Pendirian dari Notaris (salinan/ foto copy dilegalisir ketua & sekretaris)

Surat Keputusan Pengurus (SK Pengurus)

Surat Keputusan Pengurus (SK Pengurus)

3

AD/ART (ditandatangani ketua & sekretaris)

Surat Keterangan domisili kantor/sekretariat dari kelurahan setempat

Surat Keterangan domisili kantor/sekretariat dari kelurahan setempat

4

Formulir Isian Data Ormas dan Program Kerja (ditandatangani ketua & sekretaris)

Surat Keputusan dari Kemenkumham atau SKT dari Ditjen Polkum Kemendagri

 

5

Surat Keputusan Pengurus (SK Pengurus)  

 

 

6

Biodata /CV pengurus* (ketua, sekretaris, bendahara)

 

 

7

Surat Keterangan domisili kantor/sekretariat dari kelurahan setempat

 

 

8

Surat Kepemilikan kantor/sekretariat (ditandatangani pemilik rumah) atau apabila sewa dilampiri bukti sewa

 

 

9

Foto kantor tampak depan dengan plakat sekretariat

 

 

10

Foto copy KTP *(ketua, sekretaris, bendahara) & Pas foto berwarna ukuran 4x6 terbaru *(ketua, sekretaris, bendahara)

 

 

11

NPWP atas nama organisasi

 

 

12

Surat Pernyataan, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani ketua dan sekretaris 

 

 

Untuk format/template persyaratan akan dibagikan setelah anda mendaftarkan aku dan login ke akun anda.